SEMINAR NASIONAL KEARIFAN LOKAL VII 2023

Conference Archives

KEARIFAN LOKAL UNTUK MEWUJUDKAN LINGKUNGAN BINAAN YANG TANGGUH (RESILIENCE)

Departemen Arsitektur Universitas Sumatera Utara
Jalan Perpustakaan, Gedung D Kampus USU, Padang Bulan, Medan Baru, Kota Medan 20155, Sumatera Utara
Medan, ID

March 14, 2023 – March 15, 2023

web-all

View Conference Details

KEARIFAN LOKAL UNTUK RUANG YANG ADAPTIF 2021

MAGISTER TEKNIK ARSITEKTUR

Medan, ID

March 3, 2021 – March 4, 2021

Arsitektur sebagai bagian dari lingkungan binaan, yang secara ideal menjadi wadah bagi manusia berbudaya, bukan sekedar menyediakan wadah, tapi lebih kepada upaya merespon secara tepat kebutuhan manusia dan perkembangannya.

Manusia, yang terus berusaha mencapai kemajuan, di saat yang sama dituntut untuk merespon segala akibat dari kemajuan tersebut: perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup, dinamika budaya, kompleksitas nilai, hingga kejadian dan masalah yang tak terduga: bencana dan penyakit. Pandemi telah memberi pelajaran pada peradaban, bagaiman manusia dan ruang beradaptasi. Ketika jarak menjadi penting, ketika alternatif akses menjadi perhatian, ketika fungsi tak lagi tunggal: hotel menjadi rumah sakit, rumah sakit dimodifikasi dengan berbagai pilihan akses, rumah menjadi tempat bekerja, belajar dan beribadah, area parkir menjadi ruang antri di bank dan fasiitas umum, jendela-jendela kembali dibuka lebar, pendingin buatan diminimalkan, ruang terbuka publik menjadi tempat yang lebih menyehatkan.

Kondisi ini membutuhkan berbagai pemikiran, menganalisis berbagai kemungkinan, mempelajari kembali bagaimana sejarah tradisi manusia merespon perubahan. Kearifan local menjadi salah satu pusat belajar yang kaya, yang terus memberikan ruang untuk menggali bagaimana arsitektur beradaptasi.

 

Keynote Speaker

Panitia Pengarah (Steering Committee)

  • Rektor USU: Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum. (Penasehat)
  • Wakil Rektor 3 : Prof. Drs. Mahyuddin K. M. Nasution, M.IT., Ph.D. (Penasehat)
  • Dekan Fakultas Teknik USU: Ir. Seri Maulina, M.Si., Ph.D. (Penasehat)
  • Ketua Departemen Arsitektur USU: Dr. Ir. Dwira N. Aulia, M.Sc.,IPM (Ketua)
  • Ir. Nurlisa Ginting, M.Sc., Ph.D., IPM (Anggota)

Panitia Pelaksana (Organizing Committee)

  • Ketua Panitia Pelaksana : Mohammad Dolok Lubis, ST, M.Sc.
  • Sekretaris : Dr. Beny, O. Y. M., ST, MT, IPM
  • Bendahara : Amy Marisa, ST, M.Sc., Ph.D.

 

Sekretariat

  • Ketua : Keumala Shatila Harahap, ST, MT
  • Anggota : Wahyu Abdillah, ST, MT

 

Seksi Administrasi dan Publikasi Prosiding

  • Ketua : Wahyuni Zahrah, ST, M.S.

Anggota

  • Achmad Delianur Nasution, ST, MT, Ph.D. IAI., AA., IAP
  • Dr. Imam Faisal Pane, ST, MT, IPM
  • Hilma Tamiami Fachrudin., ST, M.Sc., Ph.D

 

Editor

Ketua : Ulinata, ST.Ars., MT. (UKI)

Anggota

  • Dedi Hantono, ST., MT. (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
  • Alhilal Furqan, BSc., MSc., Ph.D. (SAPPK ITB)
  • Danto Sukmajati, ST., M.Sc., Ph.D. (Mercu Buana Jakarta)
  • Dr.Yuanita FD Sidabutar ST., MSi. (Universitas Batam)
  • Zainuddin, ST., M.Sc. (UNSYIAH)

View Conference Details

Kearifan Lokal Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Produktif 2020

Ruang Senat Lt.3 Gedung Biro Rektor
Gedung Biro Rektor, Universitas Sumatera Utara

January 23, 2020 – January 24, 2020

Secara umum kearifan lokal merupakan bagian budaya suatu masyarakatyang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kearifan lokal dibentukberdasarkan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya dimanasebagai hasil dari kondisi grafis dalam arti luas berupa produk budaya masalalu (warisan). Nilai-nilai lokal tersebut diaplikasikan ke dalam suaturancangan proses pembangunan sebuah wilayah yang merupakan sebuah karyamasyarakat dalam konteks kebudayaan. Lingkungan binaan atau lingkunganterbangun biasanya adalah hasil karya masyarakat yang tidak terlepas daribudayanya.Kebudayaan yang berkembang dalam sebuah lingkungan akan memilikipengaruh terhadap pola kehidupan yang menjadi ciri khas dari lingkungantersebut. Maka dari pengembangannya diperlukan kreativitas untukmemproduksi bentukan berupa ide, perilaku, atau produk. Kreativitas hadirdengan didukung oleh faktor personal, situasional, dan budaya. Budaya kreatifadalah perilaku, aktivitas atau cara hidup seseorang atau sekelompok orangyang melekat di dalamnya unsur kebaruan untuk kehidupan yang efektif,komunikatif, dan merujuk pada sikap terhadap situasi sosial dan fenomenakehidupan.Maka dari itu, kreativitas perlu diangkat sebagai sebuah produkkebudayaan yang menentukan arah dari perkembangan suatu lingkungan atauwilayah. Permasalahan di atas melatarbelakangi Departemen ArsitekturFakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menyelenggarakanSeminar Nasional dengan tema “Kearifan Lokal dalam MenciptakanKreativitas Dalam Lingkungan Berbudaya”.

Adapun tujuan dari pelaksanaan seminar nasional yang dilaksanakanoleh Departemen Arsitektur Magister Teknik Arsitektur Program DoktorIlmu Arsitektur dan Perkotaan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara2020 adalah untuk membentuk kreativitas dalam konteks kearifan lokalsehingga dapat menghasilkan lingkungan binaan yang berbudaya.

 

View Conference Details

Kearifan Lokal Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Produktif

Ruang IMTGT Gedung Biro Rektor USU
Jalan Dr.T.Mansyur No.9 Kampus USU 20155
Medan, ID

March 15, 2019 – March 16, 2019

INTRODUCTION

Kearifan lokal adalah pandangan dari suatu tempat yang bersifat bijaksana dan bernilai, baik yang diikuti dan dipercayai oleh masyarakat di suatu tempat tersebut dan sudah diikuti secara turun temurun. Kearifan lokal tersebut menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Dengan cara mewarisi pengetahuan scara turun temurun, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dapat dilihat dari ekspresi kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari karena telah terinternalisasi dengan sangat baik. Setiap bagian dari kehidupan masyarakat local tersebut akan selalu berhubungan dengan lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

Kearifan lokal akan selalu terhubung pada kehidupan manusia yang hidup di lingkungan hidup yang arif. Karena lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda yang berada didalamnya baik itu makhluk hidup maupun benda mati. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia secara perlahan akan membawa pengaruh terhadap lingkungan disekitarnya, baik itu membawa pengaruh yang positif maupun negatif. Oleh sebab itu, manusia harus menyadari bahwa segala aktivitas yang dilakukan harus dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap lingkungannya dengan menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan tersebut.

Lingkungan memiliki unsur-unsur didalamnya, yaitu biotik, abiotik dan sosial budaya. Biotik merupakan unsur-unsur lingkungan hidup yang terdiri dari segala jenis makhluk hidup, mulai dari manusia, hewan, tumbuhan, maupun organisme atau jasad renik lainnya. Sedangkan, abiotik merupakan segala unsur lingkungan yang terdiri dari benda-benda mati seperti air, udara, dan lain-lain. Dan sosial budaya terdiri dari unsur lingkungan yang diciptakan manusia yang di dalamnya terdapat nilai, gagasan, norma, keyakinan, serta perilaku manusia sebagai makhluk sosial atau makhluk yang tidak dapat hidup sendiri.

Lingkungan hidup yang serasi dan seimbang sangat diperlukan sebagai penentu kehidupan suatu bangsa. Idealnya, pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Setiap pemanfaatan lingkungan hidup harus bertujuan, seperti tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup; terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan; tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup; terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana; terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Kelestarian lingkungan dipengaruhi oleh lingkungan yang didominasi dengan struktur buatan manusia yang merupakan lingkungan binaan. Bangunan dan infrastruktur buatan manusia bertanggung jawab untuk sebagian besar penggunaan energi, penggunaan banyak air, dan menghasilkan sejumlah besar limbah. Idealnya, sebuah bangunan harus beroperasi seefisien mungkin. Efisiensi merupakan salah satu dasar dari desain yang berkelanjutan, yang memengaruhi semua aspek proyek, mulai dari penentuan lokasi, perencanaan ruang, penggunaan material, dan sistem. Oleh sebab itu, para perencana dan perancang bangunan selain menciptakan bangunan yang indah harus juga memperhatikan efisiensi, kenyamanan serta pengaruh keberadaan bangunan tersebjut terhadap lingkungan disekitarnya. Efisiensi energi merupakan inti praktik desain hijau saat ini.

Pembangunan-pembangunan tersebut yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang merupakan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan harus memerhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan akan hilang. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti sudah tercapainya keadilan sosial dari generasi ke generasi. Dilihat dari pengertian lainnya, pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan nasional yang melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem.

Pengukuran atas pemanfaatan sumber daya pada ekosistem yang dilakukan secara seminimal mungkin guna menghasilkan produksi semaksimal mungkin dan juga merupakan suatu kegiatan yg menghasilkan sesuatu, berupa hal baru yg di dapat dari membaca, benda, tulisan, dan hal baik lainnya disebut produktif . Terdapat dua cara pandang produktivitas, yaitu cara pandang tradisional dan cara pandang modern. Cara pandang Tradisional membandingkan antara output fisik dengan input sumber daya yang digunakan sedangkan cara pandang modern membandingkan antara output fisik dengan kualitas yang dihasilkan.

Prinsip dalam manajemen produktivitas adalah efektif dalam mencapai tujuan dan efisien dalam menggunakan sumber daya. Unsur-unsur yang terdapat dalam produktivitas diantaranya efesiensi, efektivitas, dan kualitas. Efesiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan penggunaan masukan (input) yang direncanakan dengan penggunaaan masukan yang sebenarnya terlaksana. Pengertian efisiensi beriorientasi kepada masukan. Sedangkan, efektivitas merupaka suatu ukuran yang memberikan gambaran seberapa jauh targer yang dapat tercapai baik secara kuatitas maupun waktu. Makin besar persentase target tercapai,makin tinggi tingkat efektivitasnya. Dan kualitas merupakan salah satu ukuran produktivitas. Meskipun kualitas sulit diukur secara matematis melalui rasio output/input, namun jelas bahwa kualitas input dan kualitas proses akan meningkatkan kualitas output.

Peningkatan produktivitas perlu dilakukan pada seluruh sektor mulai dari peningkatan produktivitas masyarakat, pemerintah hingga sektor swasta. Peningkatan produktivitas pada sektor swasta berarti meningkatkan produktivitas perusahaan. Hasil peningkatan produktivitas perusahaan terbukti telah memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pekerja perusahaan itu sendiri sampai dengan konsumen. Peningkatan produktivitas perusahaan juga memberikan manfaat besar kepada pemerintah dalam hal peningkatan dayasaing dan perluasan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan seiring dangan berkembangnya tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya secara terus menerus untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan produktivitas perusahaan.

Peningkatan produktivitas perlu dilakukan pada seluruh sektor mulai dari peningkatan produktivitas masyarakat, pemerintah hingga sektor swasta. Peningkatan produktivitas pada sektor swasta berarti meningkatkan produktivitas perusahaan. Hasil peningkatan produktivitas perusahaan terbukti telah memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pekerja perusahaan itu sendiri sampai dengan konsumen. Peningkatan produktivitas perusahaan juga memberikan manfaat besar kepada pemerintah dalam hal peningkatan dayasaing dan perluasan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan seiring dangan berkembangnya tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya secara terus menerus untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan produktivitas perusahaan.

Peningkatan produktivitas pada sektor masyarakat meningkatkan produktivitas lingkungan. Peningkatan pada sektor pemerintah meningkatkan produktivitas lembaga dan pada sektor swasta meningkatkan produktivitas perusahaan. Hasil peningkatan produktivitas perusahaan terbukti telah memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari para pekerja perusahaan itu sendiri sampai dengan konsumen. Peningkatan
produktivitas perusahaan juga memberikan manfaat besar kepada pemerintah dalam hal peningkatan dayasaing dan perluasan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan seiring dangan berkembangnya tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu pemerintah berupaya secara terus menerus untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan produktivitas swasta seperti perusahaan,produktivitas pemerintah seperti lembaga, dan produktivitas masyarakat seperti lingkungan.

Produktivitas masyarakat pada lingkungan hidup dapat dilakukan secara lokal. Dengan memanfaatkan sumber daya alam pada ekosistem secara produktif dan melakukan pelestarian lingkungan secara arif, maka dapat mewujudkan lingkungan yang produktif dengan kearifan lokal yang berkelanjutan.

Keynote Speaker

View Conference Details



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Panitia Seminar Nasional Kearifan Lokal VII-2023

Tel: 0853-6351-0676 (Hardini); 0851-5672-3768 (Alya)

Email: nclw_architecture@usu.ac.id